Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 merupakan kesempatan besar bagi banyak pencari kerja di sektor pemerintahan. Untuk memahami sistem penilaian yang diterapkan dalam seleksi kompetensi PPPK 2024, peserta perlu memahami beberapa tahapan dan cara penilaian yang digunakan. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terdiri dari beberapa tahapan dan jenis formasi, dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah informasi mengenai sistem penilaian, jenis formasi, dan persyaratan dalam seleksi PPPK 2024:
Tahapan Seleksi:
Seleksi Administrasi: Pada tahap ini, dokumen pelamar seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya akan diverifikasi oleh panitia. Pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Seleksi Kompetensi: Dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari beberapa penilaian berikut:
- Kompetensi Teknis: Mengukur kemampuan teknis pelamar sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Kompetensi Manajerial: Menguji kemampuan pelamar dalam mengelola tugas organisasi, memimpin tim, serta mengelola sumber daya.
- Kompetensi Sosial Kultural: Mengukur pemahaman pelamar terhadap lingkungan sosial dan budaya di sekitar.
- Wawancara Berbasis Komputer: Menilai integritas dan moralitas pelamar dalam menghadapi situasi kerja nyata.
- Durasi tes kompetensi: 120 menit (umum) dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra).
- Jumlah soal: 145 soal, terdiri dari 90 soal teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.
- Kompetensi teknis: jawaban benar (5 poin), jawaban salah (0 poin).
- Kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara: jawaban benar (1-4 poin), tidak menjawab (0 poin).
- Kompetensi teknis: 450 poin.
- Kompetensi manajerial: 180 poin.
- Kompetensi sosial kultural: 140 poin.
- Wawancara: 40 poin.
Sistem Penilaian:
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade atau nilai ambang batas. Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik yang diperoleh peserta dalam hasil seleksi. Dengan sistem ini, setiap pelamar akan bersaing berdasarkan peringkat nilai yang didapatkan dalam ujian CAT.
Jenis Formasi:
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam seleksi PPPK tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 221.936 lowongan untuk formasi instansi pusat dan 1.383.758 lowongan untuk formasi instansi daerah.
Khusus untuk formasi instansi daerah, total kebutuhan tersebut dirinci ke dalam tiga jenis formasi utama, yaitu:
- PPPK GuruPemerintah menyediakan sebanyak 419.146 formasi untuk tenaga pendidik. Pembukaan formasi guru ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh daerah. Tenaga pengajar yang direkrut melalui seleksi PPPK diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), serta meningkatkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.
- PPPK Tenaga KesehatanSebanyak 417.196 formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan di berbagai fasilitas, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit daerah, maupun unit kesehatan lainnya. Penambahan tenaga kesehatan juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program kesehatan prioritas nasional, seperti penanganan stunting, pengendalian penyakit menular, dan peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
- PPPK TeknisFormasi terbesar pada seleksi PPPK 2024 adalah tenaga teknis, dengan jumlah mencapai 547.416 formasi. Tenaga teknis ini mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, teknologi informasi, administrasi pemerintahan, dan sektor-sektor strategis lainnya. Dengan merekrut tenaga teknis yang kompeten, pemerintah berupaya memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar