Rabu, 11 Desember 2024

Telah Dibuka Seleksi PPPK Tahap 2 2024: Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya


Pemerintah telah memulai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 2 untuk tahun 2024. Berikut adalah informasi penting terkait jadwal, persyaratan, dan dokumen yang harus disiapkan oleh para pelamar.

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Proses pendaftaran dan seleksi PPPK tahap 2 berlangsung melalui beberapa tahapan, berikut merupakan jadwal penting yang harus diketahui:

  1. Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024
  2. Pendaftaran: 17 November–31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024–3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Administrasi: 4–18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20–27 Februari 2025
  7. Seleksi Kompetensi: 17 April–16 Mei 2025
  8. Pengumuman Hasil Akhir: 22–31 Mei 2025
  9. Pengisian DRH NI PPPK: 1–30 Juni 2025
  10. Usul Penetapan NI PPPK: 1–31 Juli 2025

Kriteria dan Persyaratan Pelamar
Proses seleksi ini terbuka untuk beberapa kategori pelamar, di antaranya:
  1. Tenaga Non-ASN: Mereka yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun.
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Khusus untuk formasi guru.
Syarat umum meliputi:
  1. Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
  2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pelamar wajib mengunggah dokumen berikut:
  1. KTP dan KK yang masih berlaku.
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi.
  3. Pasfoto Terbaru dengan latar belakang merah.
  4. Surat Lamaran sesuai format resmi.
  5. Surat Pengalaman Kerja minimal dua tahun.
  6. Surat Aktif Bekerja untuk tenaga non-ASN.
  7. Surat Keterangan Dokter untuk penyandang disabilitas (jika diperlukan).
  8. Dokumen harus diunggah dalam format PDF atau JPEG dengan ukuran yang sesuai ketentuan.
Cara Mendaftar PPPK 2024
  1. Akses Portal SSCASN BKN: Buka laman SSCASN.
  2. Buat Akun: Masukkan NIK, nomor telepon, dan data pribadi lainnya.
  3. Isi Biodata: Lengkapi data diri dengan akurat.
  4. Pilih Formasi: Pilih jabatan dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi.
  5. Unggah Dokumen: Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai persyaratan.
  6. Periksa Data: Pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran.
  7. Cetak Bukti Pendaftaran: Simpan kartu pendaftaran sebagai bukti.

Pendaftaran PPPK tahap 2 ini memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian tetap berbasis kontrak. Pelamar diharapkan memeriksa syarat dan ketentuan masing masing instansi secara berkala di portal SSCASN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Unggulan

Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum Merdeka Kelas 1 - 6 SD